Kiky Saputri (Foto: instagram)

Jakarta: Program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai polemik dari berbagai pihak, termasuk komika Kiky Saputri.

Diketahui program itu mengatur gaji setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun dan penghasilan sedikit upah minimum akan dipotong 2,5% setiap bulannya untuk iuran Tapera.

Mendengar kebijakan tersebut, Kiky Saputri menyindir pemerintah melalui akun X pribadinya @kikysaputri.
“Tapera. Tabungan Perumahan Rakyat. Atau Tabungan Penderitaan Rakyat? Akhhhhh,” tulis Kiky.

Berita Kiky Saputri Terkini Dan Terbaru Hari Ini - Okezone.com -

Namun, ternyata kritikan Kiky ini malah direspons negatif oleh sejumlah warganet. Bahkan, ada yang mengaitkan aturan Tapera dengan pilihan politik Kiky kepada pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Saat Pemilu 2024, Kiky merupakan pendukung pasangan Prabowo dan Gibran yang menjadi bagian dari pemerintahan saat ini.

“Itukan tabungan penderitaan yang kalian lanjutkan dengan joget-joget oke gas oke gas. Mamam tuh makan siang gratis,” beber pemilik akun X @Miduk17.

“Kritik sosial lu ga mutu ki… hipokrit,” cuit warganet lainnya.

Kekaguman Kiky Saputri dengan Sikap Suami: Dia Gak Pernah Ninggalin Salat

“gajian buzzer belom turun yak? makanya ‘sarkas’ ke beliau? kasian kasian kasian,” kata warganet lainnya.

Membaca komentar tersebut Kiky merasa heran mengapa banyak warganet yang menyalahkan dirinya karena memilih Prabowo. Padahal, menurutnya kebijakan ini ditandatanganinya oleh Presiden Jokowi bukan Prabowo.

“Banyak yang tantrum ke pilihan Presiden yang akan datang, padahal yang dikritisi kebijakan Presiden yang sekarang. Emang ente pada yakin banget kalo ‘pilihan kalian’ yang menang, kebijakan ini tidak dibuat juga oleh Pak Jokowi?” kata Kiky.

“Terus yang boleh mengkritisi cuma yang kalah gitu? Gimana sih. Ga ngerti deh adinda. Okeee gass okee gass,” tambahnya.

Kiky saputri juga berpendapat bahwa aturan 3% Tapera ini berasal dari salah satu partai yang kalah Pilpres yaitu PKS.

“Nah nah nah ini kan faktanya. Bahkan angka 3% usulan dari PKS katanya. Partai Kiky Saputri,” canda Kiky.

Sebagai informasi, pada Mei 2024 Presiden Jokowi telah meneken revisi aturan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 merupakan perubahan dari PP 25/2000. Kelompok yang wajib untuk mengikuti program Tapera tersebut yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), pekerja BUMN/BUMD, TNI, dan Polri.