Heboh Twit Kiky Saputri Soal Bandar Narkoba Diduga Dibeking Polisi, Polda Jambi Datangi Basecamp

TribunBengkulu.com/X @Kiky Saputri

Heboh di media sosial beberapa hari terakhir twit (kanan) komika Kiky Saputri (kiri) soal bandar narkoba diduga dibeking polisi di Jambi.

 Heboh di media sosial beberapa hari terakhir twit komika Kiky Saputri soal bandar narkoba diduga dibeking polisi di Jambi.

Untuk diketahui, Twit tersebut diunggah akun X Kiky Saputri pada 13 Juli 2024.

Unggahan tersebut disertai caption, “Lapor Pak!! @ListroSigitP @DivHumasPolri.”

Kiky Saputri menandai akun X Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Divisi Humas Polri.

Twit tersebut lantas menjadi perbincangan warganet, dan hingga saat ini sudah mendapatkan lebih dari 1,8 juta tayangan.

Twitt tersebut merupakan unggahan tangkap layar pesan singkat dari warganet yang berasal dari Jambi kepada Kiky Saputri.

Unggahan tangkapan layar warga Jambi itu melaporkan tentang basecamp bandar narkoba di daerahnya.

Ini karena warganet itu sudah tidak tahu harus berbuat apa lagi, pihak RT/RW seperti mendapat jatah hingga diam saja.

Bahkan polisi pun melindungi wilayah itu.

Diketahui lokasi itu berada di Lorong Jahit, Jambi.

Hal ini ia ungkap melalui akun X, @kikisaputrii (13/7/2024).

“Lapor pak Listyo Sigit dan Divisi Humas Polri,” tulis Kiky Saputri dalam cuitannya.
Kiky SaputriKiky Saputri
Dalam tangkapan layar, warganet tersebut menyebut bahwa transaksi narkoba di Lorong Jahit diduga telah mendapatkan izin dari RT setempat dengan imbalan uang bulanan dari bandar.

Dia juga mengklaim bahwa polisi mengetahui aktivitas tersebut dan menerima uang suap untuk tutup mulut.

Selain itu, warganet menyoroti kebingungannya terhadap kinerja kepolisian yang pernah menangkap bandar narkoba namun segera dilepaskan.

“Kak Kiky, mau cerita sedikit karena ini menurut aku udah meresahkan aku dan warga sekitar. Jadi wilayah rumah aku itu dijadiin transaksi narkoba,” ungkap warganet ini.

“Tapi aku merasa transaksi di situ (1) udah dapat izin dari RT karena RT dikasih uang pastinya setiap bulan sama bandarnya. (2) Polisi juga udah tahu. (3) Polisi dikasih uang tutup mulut sama bandar”

“(4)Polisi pernah tangkap bandarnya tapi bisa ditukar kepala. Terkadang aku bingung dengan kinerja kepolisian. Wilayahnya wilayaj Jambi, Lorong Jait”.

Warganet berharap agar Kiky Saputri dapat mengajak perhatian Kapolri Listyo Sigit untuk menindaklanjuti masalah ini.

Dia berharap tindakan dari pihak kepolisian, khususnya di Jambi, untuk mengatasi kerjasama yang tidak sehat antara polisi dan bandar narkoba di daerah tersebut.

“Semoga kak Kiky bisa senggol-senggol dikit ya kak. Ya mana tahu pak Listyo Sigit bisa dengar kak. Gak papa kak. Tujuanku emang itu kak soalnya udah meresahkan, kak,” harap sang warganet.

“Kalau didengar sama pak Listyo dan polisi-polisi Jambi yang bermain dengan bandar bisa ditindaklanjuti. Aku sangat berterima kasih sama kakak,” sambungnya.

Selain itu, warganet juga mengungkapkan keheranannya karena ada pesta narkoba yang dijaga oleh polisi setelah acara keluarga, yang menurutnya menjadi ironis.

“Oh iya kak, ada juga pesta narkoba di tempat aku kalau habis acara nikahan keluarga angkatnya bandar. Mau laporin ke polisi, ehhh pestanya dijagain sama polisi. Sekian kakak,” tutup sang warganet.

Polda Jambi Datangi Basecamp Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser, telah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap lokasi yang dicurigai sebagai basecamp tersebut.

Namun, saat dilakukan pengecekan, basecamp tersebut sudah ditinggalkan.

“Kami sudah memeriksa lokasi kemarin, namun sudah kosong saat itu,” ujar Ernesto pada Minggu (14/7/2024) seperti dikutip Tribun Jambi.

Ernesto juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengunjungi rumah yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba.

Rumah tersebut kini telah ditutup dan diberi garis polisi.

“Sudah kami police line dan tutup pintunya. Ketika kami datang kemarin, sudah kosong,” tambahnya.

Ernesto juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar mereka.

Dia menegaskan bahwa tidak melaporkan tindak pidana narkotika dapat berakibat pada sanksi hukuman penjara.
Dugaan adanya Basecamp narkoba di lorong JahitDugaan adanya Basecamp narkoba di lorong Jahit, kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi diduga dibekingi oleh aparat. (Istimewa)
“Tindak pidana narkotika harus segera dilaporkan. Bagi yang tidak melaporkan, ada sanksi hukuman 1 tahun penjara. Saya mengingatkan kepada para RT/RW untuk berhati-hati dan tidak diam apabila mengetahui hal ini,” papar Ernesto.

Terkait dengan tindaklanjut terhadap para bandar dan dugaan keterlibatan aparat, Ernesto menyampaikan bahwa hal tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh Satresnarkoba Polresta Jambi.

Tanggapan Kasubbid Penmas Polda Jambi

Menanggapi hal tersebut, Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan, pengawasan internal polda Jambi tengah menyelidiki keterlibatan aparat dalam isu yang berkembang tersebut.

“Iya kita tengah melakukan penyelidikan, itu pihak internal pengawasan polda yang melakukan hal tersebut,” kata Amin saat dikonfirmasi Tribun Jambi, Senin (15/7/2024).

Dia juga menyebutkan, jika isu yang berkembang itu benar ada keterlibatan aparat kepolisian dalam basecamp tersebut, maka pengawasan internal polda Jambi akan memberikan tindakan keras.

Amin menambahkan, masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan peristiwa yang janggal seperti hal yang tengah viral tersebut.

“Bila terbukti akan diberikan tindakan tegas oleh pengawasan internal,” sebut Amin.